“Saya bersimpati kepada mereka, dan berusaha memastikan bahwa para pekerja ini diperlakukan dengan bermartabat, bahkan setelah kematian mereka,” katanya.
Pada bulan Mei, Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan hampir 2.000 pekerja migran Indonesia meninggal di luar negeri, termasuk di Malaysia, akibat penganiayaan, kecelakaan, atau sakit sejak tahun 2020. Itu setara dengan sekitar dua kematian sehari.
Buruh Migran Nusa Tenggara Timur Hadapi ‘Perbudakan Modern’
Pada tahun 2022, Kementerian Luar Negeri, mengutip data Bank Dunia , melaporkan sekitar 9 juta warga negara Indonesia bekerja di luar negeri. Namun baru sekitar 4,7 juta yang terdaftar resmi di BP2MI.
Tenaga kerja Indonesia terutama pergi ke Malaysia dan Timur Tengah untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga, atau di bidang konstruksi atau pertanian.
Mereka dapat memperoleh empat hingga enam kali lebih banyak uang di luar negeri daripada di dalam negeri, penelitian pemerintah menunjukkan, dan tahun lalu mereka mengirim pulang hampir US $ 10 miliar dalam bentuk pengiriman uang.
Biaya membengkak
Lebih dari 10 peti mati yang membawa jenazah pekerja migran ilegal dari Nusa Tenggara Timur dikembalikan ke provinsi tersebut setiap bulan, menurut kantor berita lokal Kompas.