BatamNusantara

Tak Peduli Risiko Pelecehan hingga Kematian, Alasan Ini Bikin Orang Nekat Jadi PMI Ilegal

342
×

Tak Peduli Risiko Pelecehan hingga Kematian, Alasan Ini Bikin Orang Nekat Jadi PMI Ilegal

Share this article
Nusa Tenggara Timur adalah salah satu provinsi termiskin di Indonesia, menjadikannya lahan subur untuk diincar agen ilegal. Foto: Shutterstock
banner 468x60

Pada bulan Juni, salah satunya milik Agnes Peni berusia 20 tahun, yang diduga diperdagangkan ke Malaysia setelah menerima pekerjaan di pasar gelap.

Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi termiskin di Indonesia , sehingga menjadi lahan subur untuk diincar agen ilegal.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suster Laurentina menerima peti jenazah TKI yang meninggal di Malaysia. (Foto: ist)

Perlakuan tidak manusiawi’

Baca Juga:  Diam-diam Ada WNA di Batam? Kini Bisa Dipantau Lewat Aplikasi APOA!

Malaysia memiliki permintaan yang tak henti-hentinya akan pekerja asing dari Indonesia, Nepal , dan Bangladesh untuk menjadi staf di perkebunan, pabrik, dan melakukan pekerjaan rumah tangga.

Angka resmi menunjukkan ada 2,1 juta pekerja migran di negara itu, tetapi para advokat mengatakan jumlah sebenarnya bisa jauh lebih tinggi karena tenaga kerja tidak berdokumen.

Baca Juga:  Kisah Kelam Mengerikan di Balik Mutilasi Janda Cantik Uswatun

Banyak insiden pelanggaran tenaga kerja tercatat di Malaysia, dan agen perekrutan tanpa izin merajalela, menurut kelompok hak asasi migran.

Pada Juli tahun lalu, Indonesia menghentikan pengerahan pekerja ke negara tetangganya, dengan alasan pelanggaran kesepakatan yang membuat otoritas imigrasi Malaysia menggunakan sistem perekrutan online untuk pekerja rumah tangga terkait dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa. Pembekuan dicabut sebulan kemudian.

Baca Juga:  Plh. Wali Kota Batam Li Claudia Chandra Tiba di Batam, Siap Jalankan Visi Pembangunan

Banyak pekerja melalui agen tanpa izin

Aktivis mengatakan tanpa dokumentasi yang tepat, akses ke perawatan kesehatan atau perlindungan dari agen berlisensi pemerintah, pekerja Indonesia seringkali rentan terhadap eksploitasi.