Pada bulan Juni, salah satunya milik Agnes Peni berusia 20 tahun, yang diduga diperdagangkan ke Malaysia setelah menerima pekerjaan di pasar gelap.
Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi termiskin di Indonesia , sehingga menjadi lahan subur untuk diincar agen ilegal.
‘Perlakuan tidak manusiawi’
Malaysia memiliki permintaan yang tak henti-hentinya akan pekerja asing dari Indonesia, Nepal , dan Bangladesh untuk menjadi staf di perkebunan, pabrik, dan melakukan pekerjaan rumah tangga.
Angka resmi menunjukkan ada 2,1 juta pekerja migran di negara itu, tetapi para advokat mengatakan jumlah sebenarnya bisa jauh lebih tinggi karena tenaga kerja tidak berdokumen.
Banyak insiden pelanggaran tenaga kerja tercatat di Malaysia, dan agen perekrutan tanpa izin merajalela, menurut kelompok hak asasi migran.
Pada Juli tahun lalu, Indonesia menghentikan pengerahan pekerja ke negara tetangganya, dengan alasan pelanggaran kesepakatan yang membuat otoritas imigrasi Malaysia menggunakan sistem perekrutan online untuk pekerja rumah tangga terkait dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa. Pembekuan dicabut sebulan kemudian.
Banyak pekerja melalui agen tanpa izin
Aktivis mengatakan tanpa dokumentasi yang tepat, akses ke perawatan kesehatan atau perlindungan dari agen berlisensi pemerintah, pekerja Indonesia seringkali rentan terhadap eksploitasi.