Tanjungpinang

SMSI Desak Bea Cukai Tanjungpinang Evaluasi Pola Komunikasi: Jangan Bangun Tembok Informasi

20
×

SMSI Desak Bea Cukai Tanjungpinang Evaluasi Pola Komunikasi: Jangan Bangun Tembok Informasi

Share this article
Ketua SMSI Tanjungpinang, Rahmat Nasution
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Kebijakan Kantor Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang yang membatasi undangan konferensi pers dalam pengungkapan kasus narkotika di Pelabuhan Sri Bintan Pura menuai kritik dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Ketua SMSI Kota Tanjungpinang, Rahmat Nasution, menilai kebijakan pembatasan undangan pers itu tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.

Baca Juga:  Dugaan Janggal Penangkapan Barang Ilegal di Batam, 8 Sopir Truk Tak Diamankan Bea Cukai

“Konferensi pers seharusnya menjadi ruang publik bagi semua jurnalis, bukan forum eksklusif yang hanya dihadiri oleh media tertentu. Ketika hanya segelintir media yang diundang, itu bukan lagi konferensi pers, tapi pertemuan tertutup,” tegas Rahmat, Rabu (15/10/2025).

Rahmat menilai, kebijakan tersebut berpotensi melukai independensi dan solidaritas kerja wartawan di lapangan.

Menurutnya, pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kelompok tertentu.

Baca Juga:  Pengacara Soroti Dugaan Kongkalikong di Bea Cukai Batam, Kasus Penangkapan 9 Truk Barang Ilegal Jadi Sorotan

“Jika ada instansi yang mulai membatasi siapa yang boleh meliput, maka kita sedang mundur dari semangat reformasi yang memperjuangkan keterbukaan,” ujarnya.

Rahmat juga mengingatkan agar hubungan antara lembaga publik dan media tidak dibangun atas dasar “kedekatan” atau “pilihan media”.

“Kalau media harus dipilih untuk mendapat akses informasi, maka fungsi kontrol sosial akan melemah. Wartawan bukan pelengkap seremoni, tapi bagian dari sistem demokrasi,” tambahnya.