KriminalTanjungpinangZona Headline

Judol Picu Kriminalitas: Dua Pemuda Tanjungpinang Bobol Gudang Demi Judi Online

124
×

Judol Picu Kriminalitas: Dua Pemuda Tanjungpinang Bobol Gudang Demi Judi Online

Share this article
Dua pemuda di Tanjungpinang Fs dan M diringkus polisi usai aksi pencurian yang mereka lakukan. (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Dua pemuda berinisial FS dan M ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tanjungpinang setelah tertangkap membobol gudang dan mencuri material bangunan. Uang hasil curian diketahui digunakan untuk bermain judi slot online (Judol).

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kanit Satreskrim AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menyebutkan bahwa kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing di kawasan Jalan Aisyah Sulaiman, Tanjungpinang, Kamis malam (10/7/2025).

BACA JUGA:  Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun Gunakan Sistem BOT

“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari pemilik gudang di Jalan DI Panjaitan yang merasa kehilangan material bangunan,” ujar AKP Agung, Jumat (11/7/2025).

Dalam aksinya, FS dan M memanjat dan membongkar pintu ruko milik korban, lalu mencuri sejumlah barang elektronik seperti dinamo, kompresor, bor, serta peralatan lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dibongkar untuk diambil bagian tembaganya sebelum dijual.

BACA JUGA:  Misteri Kelam Jaka, Tersangka Pembunuhan Diana di Lingga: Istri Pertama Dibunuh dan Keberadaan Istri Kedua Misterius

Polisi mengungkap, aksi pencurian tersebut bukan yang pertama kali dilakukan. Para pelaku mengaku sudah tiga kali membobol gudang yang sama.

“Hasil interogasi, uang dari hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi slot online. Salah satu pelaku, M, ternyata residivis kasus serupa,” ungkap Agung.