Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah progresif dengan memberikan dispensasi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang jatuh pada Senin, 21 Juli 2025.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap peran orang tua dalam mendampingi pendidikan anak, khususnya di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.
“Saya sudah mengeluarkan surat imbauan agar seluruh ASN dapat mengantarkan anaknya ke sekolah pada tanggal 21 Juli nanti. Ini penting untuk menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi anak di lingkungan baru,” kata Lis, Kamis (17/7/2025).
Lis menegaskan bahwa dispensasi ini hanya berlaku pada saat mengantar anak di pagi hari. Setelah itu, ASN tetap diminta melaksanakan tugas seperti biasa agar pelayanan publik tidak terganggu. Penyesuaian jam kerja pun akan dilakukan oleh masing-masing OPD.
Menurut Lis, kehadiran orang tua di hari pertama sekolah memiliki dampak psikologis positif bagi anak. Hal ini juga diharapkan bisa membangun komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan pihak sekolah.









