Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Isu swastanisasi Taman Gurindam 12 membuat warga Tanjungpinang gerah. Kawasan tepi laut yang dibangun dengan dana ratusan miliar rupiah itu disebut-sebut akan diserahkan pengelolaannya kepada investor swasta selama 30 tahun ke depan. Warga pun meradang, menilai langkah pemerintah sebagai upaya “menjual” ruang publik kebanggaan kota.
Puluhan warga, aktivis, dan tokoh budaya berkumpul di Cafe Harmoni A8, Jalan D.I Panjaitan, Sabtu (13/9/2025), dalam forum mimbar terbuka. Mereka bergantian menyampaikan penolakan, menegaskan bahwa Gurindam 12 adalah milik rakyat, bukan komoditas bisnis.
“Ini ruang publik, jangan dijadikan komoditas pemerintah dan oligarki,” tegas Ketua LSM Cindai, Edi Susanto, disambut tepuk tangan peserta diskusi.

Rencana pemerintah disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, melalui laman resmi Diskominfo Kepri. Ia menyebutkan, pengelolaan pihak ketiga akan mencakup lahan 7.450 m² dari total kawasan 148.600 m² Gurindam 12.
Lahan itu terdiri dari empat blok kuliner masing-masing 500 m² (Blok Dugong, Dingkis, Gong-Gong, dan Napoleon) serta area parkir seluas 5.540 m². “Seluruh biaya pembangunan akan ditanggung pihak ketiga, sementara pemerintah hanya menyiapkan lahan dan mengawasi agar tetap ada unsur kearifan lokal Melayu,” jelas Rodi.







