harris
BatamHukumPeristiwaZona Headline

Skandal Beras Ilegal dari Batam! Kapal Ditangkap, Pemiliknya Diduga Importir Besar

768
×

Skandal Beras Ilegal dari Batam! Kapal Ditangkap, Pemiliknya Diduga Importir Besar

Share this article
KM Camar Jonathan 05 diamankan patroli beacukai. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dugaan skandal beras ilegal kembali mencuat dari Batam. Kali ini, sebuah kapal bermuatan ribuan goni beras tujuan Sumatera berhasil diamankan oleh tim patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.

Kapal bernama KM Camar Jonathan 05 tersebut dicegat saat sedang berlayar membawa beras dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi. Dari hasil pemeriksaan awal, muatan tersebut terdiri atas beras bermerek lokal A-T dan R-P.

BACA JUGA:  Mutasi Besar-Besaran di Polda Kepri: 475 Personel Bergeser, Ini Daftar Lengkap Pejabat & Perwira yang Dirotasi

Yang mengejutkan, beras tersebut diduga kuat milik dua importir besar yang cukup dikenal di Batam, berinisial BDM dan AHG. Kedua nama ini disebut-sebut kerap terlibat dalam bisnis distribusi komoditas pangan berskala besar.

“Beras yang diamankan adalah beras lokal, merek A-T dan R-P. Saat ini sudah berada di bawah pengawasan kami,” ujar sumber pejabat Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri, Rabu (11/6/2025).

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Gagalkan 1.009 Keberangkatan PMI Nonprosedural Selama September 2026

Pengiriman ilegal ini diduga sebagai bagian dari rantai distribusi gelap yang tidak hanya merugikan negara dari sisi perpajakan, tapi juga menciptakan distorsi harga di pasaran. Apalagi, pengiriman dilakukan secara tersembunyi menggunakan jalur laut tanpa prosedur karantina dan kepabeanan yang sah.

Pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait nilai total barang maupun potensi kerugian negara akibat aktivitas tersebut. Namun sumber internal menyebut, nilai muatan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Gangguan Kelistrikan di Batam Picu Efek Domino pada Sinyal dan Pasokan Air