KarimunKriminalZona Headline

Siswa di Karimun Disodomi Dua Orang Gay, Usai Kenalan di Aplikasi Terlarang di Indonesia

1015
×

Siswa di Karimun Disodomi Dua Orang Gay, Usai Kenalan di Aplikasi Terlarang di Indonesia

Share this article
Polres Karimun menggelar konfrensi pers terkait pencabulan sesama jenis, Senin (26/8/2024). (Foto: dok. Polres Karimun)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Karimun – HPP (17) seorang pelajar di Karimun jadi korban sodomi dua orang pria yang dikenalnya lewat aplikasi Walla, sebuah aplikasi sosial media terlarang di Indonesia karena berkaitan dengan kencan sesama jenis.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, korban dan dua pelaku kenal di aplikasi Walla tersebut. Entah kenapa aplikasi ini tidak diblokir Kominfo dan bisa diakses pelajar di Karimun tersebut.

BACA JUGA:  Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Natuna Tetap Bayar Insentif Imam Masjid dan Marbot

“Korban berstatus pelajar. Sedangkan dua pelaku ini buruh harian lepas,” ucapnya dalam konfrensi pers, Senin (26/8/2024) lalu.

Korban dicabuli dua kali pada Juli 2024 dan Agustus 2024 di rumahnya di Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Orangtua korban melihat sikap anaknya berubah belakangan. Ia curiga ada sesuatu dengan anaknya yang tampak murung dan pendiam.

BACA JUGA:  Nasi Lauk Makin Mahal? BI Kepri Ungkap Pemicu Inflasi dan Langkah Penanganannya

Namun alangkah kaget bukan kepalang, saat orangtua HPP menemukan chat whatsapp yang mengejutkan.

“Orangtuanya menemukan ada chat di WhatsApp yang berisi percakapan terkait persetubuhan sesama jenis yang dilakukan oleh korban terhadap dua orang laki-laki,” ucapnya.

Lalu korban diinterogasi orangtuanya dan mengaku sudah disodomi dua kali. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi.