HukumKarimunLensa ForensikZona Headline

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta di Perairan Karimun, Targetkan Transaksi ‘Ship to Ship’

29
×

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta di Perairan Karimun, Targetkan Transaksi ‘Ship to Ship’

Share this article
penyelundupan karimun
Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran di perairan Kabupaten Karimun, Sabtu (28/2/2026).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Karimun – Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran di perairan Kabupaten Karimun, Sabtu (28/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan ribuan pasang sepatu bekas dan ratusan ribu batang rokok non-cukai yang rencananya akan dipasok melalui skema ship to ship di tengah laut.

Operasi ini melibatkan Tim Quick Response Regional Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Operasi Intelmar “Mantera Sakti-26” Koarmada I.

BACA JUGA:  Kapolres Natuna Ingatkan Bahaya Investasi Digital Ilegal, Warga Diminta Waspada Janji Untung Besar

Aksi penangkapan bermula saat tim patroli mendeteksi sebuah kapal pompong tanpa nama berukuran ±3 GT yang melaju tanpa penerangan (blackout) di perairan utara Pulau Benah, Pulau Sanglar. Kapal tersebut sengaja mematikan lampu untuk menghindari deteksi petugas saat melakukan penggelapan jalur.

“Tim berhasil menghentikan kapal bermesin Domfeng tersebut dan mengamankan tiga tersangka berinisial I, A, dan C,” lapor pihak Lanal TBK.

BACA JUGA:  Diduga Gelapkan Uang Kompensasi Lahan di Nongsa, Perwakilan Perusahaan Dilaporkan ke Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut berangkat dari Jembatan 5 Barelang, Batam. Para pelaku berencana melakukan transaksi ship to ship (pemindahan muatan antar kapal) di perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Riau.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan muatan ilegal dalam jumlah besar yang disembunyikan di lambung kapal, antara lain: