Gudangberita.co.id, Batam — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menggelar audiensi strategis dengan BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026).
Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi regulasi serta mempercepat penyediaan infrastruktur kebersihan di seluruh wilayah Kota Batam.
Rombongan Pansus yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Sampah, Muhammad Rudi, S.T., diterima oleh Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, beserta jajaran pejabat BP Batam.
Fokus Solusi: Atasi Keterbatasan Bin Kontainer Sampah
Salah satu poin krusial yang mendesak untuk diselesaikan adalah minimnya jumlah tempat penampungan sementara (TPS) berbentuk bin container. Keterbatasan ini memicu tumpukan sampah yang sering meluber dan merusak estetika lingkungan kota.
“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” tegas Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Rudi.
Rudi menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan menyerap masukan teknis dan administratif dari BP Batam agar Ranperda Pengelolaan Sampah yang baru benar-benar aplikatif di lapangan, terutama terkait dukungan lahan dan sarana fisik.













