Adapun dua agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
- Penyusunan Propemperda 2027: Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Batam Tahun 2027.
- Pengesahan Perda Sampah: Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sekaligus pengambilan keputusan.
Melalui perbaikan sistem koordinasi ke depan, DPRD Batam optimistis pelaksanaan rapat paripurna berikutnya dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu tanpa melanggar prosedur maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.














