Gudangberita.co.id, Batam – Misteri penyebab lumpuhnya jaringan listrik masif (blackout) yang menerpa wilayah Batam dan Bintan akhirnya terkuak. Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan sekaligus menahan lima orang tersangka yang dinilai menjadi biang kerok di balik insiden mati listrik total pada Senin (12/10/2026) lalu.
Penetapan para tersangka tersebut diumumkan secara terbuka dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (20/10/2026). Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, serta Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo.
Kelima tersangka yang diseret ke jalur hukum terdiri atas empat orang petugas PT PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta seorang pihak kontraktor berinisial AEP.
“Penyidik mendalami dugaan kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan sistem pengamanan instalasi ketenagalistrikan, termasuk fungsi pagar pengaman di sekitar gardu induk. Kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau sabotase juga masih didalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin.














