Gudangberita.co.id, Batam – Proyek pembangunan jalan penghubung Botania–Belian di kawasan Batam Center yang digarap Dinas Bina Marga Kota Batam mendapat sorotan tajam. Sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan menolak proyek ini karena belum ada proses pembebasan lahan secara resmi. Salah satunya adalah Rusok, ahli waris lahan seluas 4,6 hektare yang berada tepat di Bukit Sei Gorong, lokasi proyek jalan tersebut.
“Sudah 20 tahun kami menunggu kejelasan. Tapi sekarang malah bukit kami dipotong tanpa ada pembebasan. Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong hak kami diselesaikan,” ujar Rusok kepada media, Senin (21/4/2025).

Sebagai bentuk protes, Rusok dan dua warga lainnya memasang spanduk penolakan di atas bukit yang kini sedang diratakan oleh alat berat. Menurutnya, lahan tersebut telah dikuasai keluarganya sejak tahun 1986 dan tercatat dalam surat pernyataan penguasaan tanah atas nama Adam Ahmad, yang merupakan ahli waris keluarga.
Rusok menjelaskan bahwa pihaknya sudah sejak awal 2000-an mengajukan permohonan pembebasan lahan kepada pihak berwenang, termasuk ke Otorita Batam.
“Saya sudah pernah bertemu langsung dengan Kepala Otorita Batam saat itu, Pak Mustofa Widjaya. Beliau sampaikan bahwa kalau nanti ada pengembang atau proyek, maka bisa diproses pembebasannya. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen dan peta lokasi lahan.