Gudangberita.co.id, Lingga – Setelah sempat memicu polemik panas dan memicu reaksi keras dari masyarakat, pihak PT Citra Sugi Aditya (CSA) akhirnya mengakui adanya kerusakan lahan sagu milik warga di Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur.
Pengakuan ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Lingga turun tangan dan memberikan teguran keras atas aktivitas perusahaan di lapangan.
Direktur Umum Regional CAA Grup yang menaungi PT CSA, Guarman, berkilah bahwa peristiwa tersebut bukanlah sebuah kesengajaan untuk menguasai lahan, melainkan kelalaian teknis di lapangan.
“Kami tidak sengaja. Itu terjadi karena kontraktor hanya lewat kebun sagu dan terinjak sagu yang baru tumbuh,” dalih Guarman saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Meski sebelumnya sempat viral terkait dugaan penyerobotan lahan secara sepihak, PT CSA kini melunak. Guarman memastikan pihaknya akan menempuh jalur damai dengan membayar ganti rugi kepada warga yang terdampak.
“Kami akan beri kompensasi kepada pemilik kebun dan pemilik kebun sudah setuju. Kami tidak ada niat untuk menguasai kebun sagu, ini terjadi tanpa sengaja,” tambahnya.
Namun, pernyataan “tidak sengaja” ini berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan otoritas terkait di lapangan.













