Gudangberita.co.id, Natuna – Sengketa lahan antara warga Desa Kelarik Utara, Kecamatan Bunguran Utara, dengan PT Multi Mineral Indonesia (MMI) dinilai bukan sekadar konflik individu. Kasus tersebut disebut sebagai bom waktu konflik agraria yang berpotensi meledak dan menyeret ribuan bidang tanah bermasalah di Kabupaten Natuna.
Pemerhati lingkungan dari Yayasan Pembangunan Natuna (YPKN), A.E. Hermawan, menyebut perkara yang dialami Baharudin hanyalah pemicu awal terbukanya persoalan agraria yang selama ini terpendam.
Berdasarkan penelusuran data, dalam satu blok lahan yang sama tercatat sekitar 70 sertifikat yang terbit pada tahun dan kawasan yang berdekatan. Kondisi itu mengindikasikan adanya persoalan serius dalam sistem pemetaan dan penetapan hak atas tanah.
“Kasus Baharudin ini tidak berdiri sendiri. Ini bisa membuka konflik agraria yang jauh lebih besar di Natuna,” kata Hermawan.
Ribuan Lahan Diduga Bermasalah
Hermawan mengungkapkan, berdasarkan data aplikasi Sentuh Tanahku, potensi konflik serupa tersebar di berbagai kecamatan. Wilayah yang disebut rawan antara lain Kecamatan Bunguran Barat, khususnya Desa Binjai, Bunguran Batubi, kawasan transmigrasi Bunguran Tengah, Bunguran Utara, hingga Bunguran Timur Laut.













