Gudangberita.co.id, Purwokerto – Dalam upaya memperkuat integritas lembaga peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, menggandeng insan pers sebagai mitra pengawasan eksternal. Langkah ini dipandang sebagai bentuk transparansi dan terobosan di era disrupsi digital yang menuntut akuntabilitas tinggi dari para penegak hukum.
“Penegakan integritas dalam menjaga keluhuran lembaga yudikatif bukan hanya menjadi tanggung jawab internal, tapi juga eksternal, khususnya media sebagai representasi masyarakat,” ujar Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, dalam silaturahmi dengan wartawan lokal dan nasional, Kamis (17/4/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Command Center PN Purwokerto itu dihadiri oleh jajaran hakim, aparatur kepaniteraan, serta perwakilan media, termasuk Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Banyumas Raya, Saladdin Ayyubi, dan Ketua PWI Banyumas, Lilik Darmawan.

Eddy menjelaskan, sinergi dengan media menjadi bagian penting dari pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016. Ia mengakui keterbatasan pengawasan internal, terutama terhadap perilaku hakim dan aparatur di luar jam kerja dan lingkungan kantor.
“Tidak mungkin kami selalu bisa memantau aktivitas mereka di luar. Maka kami harapkan rekan-rekan media dapat menjadi mata dan telinga masyarakat, memberi laporan bila ditemukan perilaku menyimpang,” ungkap Eddy yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Cikarang.







