BatamKriminal

Polsek Bengkong Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah Mewah, Satu Masih Buron

728
×

Polsek Bengkong Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah Mewah, Satu Masih Buron

Share this article
Polsek Bengkong mengamankan dua pelaku pencurian rumah mewah. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Perum Winner Millenium Mansion, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/02/2025), pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dua dari tiga pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:  Bersih-Bersih Lahan Tidur: BP Batam Wajibkan Laporan Mandiri via LMS, Telantar 2 Tahun Bakal Ditarik

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah korban, Juliana, yang berada di Tanjung Pinang, melihat melalui CCTV bahwa rumahnya sedang dibobol oleh seseorang melalui jendela depan. 

Terlihat pula sebuah mobil Toyota Avanza merah dengan nomor polisi BP 1581 HA terparkir di depan rumahnya.

BACA JUGA:  Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Minta Insan Pers Sikapi Pernyataan Wawako Li Claudia dengan Bijak dan Profesional

Para pelaku, berinisial I (40), YT (53), dan M (DPO), menggunakan mobil rental dalam aksinya. Tersangka I masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng dan linggis kecil. 

Berbagai barang berharga berhasil digasak, termasuk satu unit iPhone 6, jam tangan Tissot, tas wanita Balenciaga, dompet Prada, serta beberapa perhiasan emas dan berlian.

BACA JUGA:  Aksi Unik Perwira Bidpropam Polda Kepri: Tampil Berkostum Superhero dan Main 'Bentengan' Demi HUT ke-81 RI

Pada Sabtu, 1 Februari 2025, para pelaku kembali ke rumah korban dengan mobil berbeda, Toyota Avanza abu-abu metalik BP 1901 FJ. Namun, aksi kedua mereka gagal karena tidak ada barang berharga yang tersisa.