Gudangberita.co.id, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Perum Winner Millenium Mansion, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/02/2025), pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dua dari tiga pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah korban, Juliana, yang berada di Tanjung Pinang, melihat melalui CCTV bahwa rumahnya sedang dibobol oleh seseorang melalui jendela depan.
Terlihat pula sebuah mobil Toyota Avanza merah dengan nomor polisi BP 1581 HA terparkir di depan rumahnya.
Para pelaku, berinisial I (40), YT (53), dan M (DPO), menggunakan mobil rental dalam aksinya. Tersangka I masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng dan linggis kecil.
Berbagai barang berharga berhasil digasak, termasuk satu unit iPhone 6, jam tangan Tissot, tas wanita Balenciaga, dompet Prada, serta beberapa perhiasan emas dan berlian.
Pada Sabtu, 1 Februari 2025, para pelaku kembali ke rumah korban dengan mobil berbeda, Toyota Avanza abu-abu metalik BP 1901 FJ. Namun, aksi kedua mereka gagal karena tidak ada barang berharga yang tersisa.