BatamKriminal

Polsek Bengkong Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah Mewah, Satu Masih Buron

557
×

Polsek Bengkong Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah Mewah, Satu Masih Buron

Share this article
Polsek Bengkong mengamankan dua pelaku pencurian rumah mewah. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Perum Winner Millenium Mansion, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/02/2025), pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dua dari tiga pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Tiga Langkah Berani! Ini Prioritas Walikota Batam Amsakar Achmad

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah korban, Juliana, yang berada di Tanjung Pinang, melihat melalui CCTV bahwa rumahnya sedang dibobol oleh seseorang melalui jendela depan. 

Terlihat pula sebuah mobil Toyota Avanza merah dengan nomor polisi BP 1581 HA terparkir di depan rumahnya.

Baca Juga:  BP Batam Hadiri Entry Meeting BPK RI: Wujudkan Transparansi Keuangan Negara

Para pelaku, berinisial I (40), YT (53), dan M (DPO), menggunakan mobil rental dalam aksinya. Tersangka I masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng dan linggis kecil. 

Berbagai barang berharga berhasil digasak, termasuk satu unit iPhone 6, jam tangan Tissot, tas wanita Balenciaga, dompet Prada, serta beberapa perhiasan emas dan berlian.

Baca Juga:  PNS di Batam Kehilangan Rp 9 Juta Saat Mobil Diparkir di Pertokoan! Begini Modus Pelaku Pecah Kaca

Pada Sabtu, 1 Februari 2025, para pelaku kembali ke rumah korban dengan mobil berbeda, Toyota Avanza abu-abu metalik BP 1901 FJ. Namun, aksi kedua mereka gagal karena tidak ada barang berharga yang tersisa.