harris
BatamKriminal

‘Rayap Besi’ Gotong 14 Batang U-Head, Ending-nya Cium Aspal Dikepung Bapa-Bapa Tanjung Uma

48
×

‘Rayap Besi’ Gotong 14 Batang U-Head, Ending-nya Cium Aspal Dikepung Bapa-Bapa Tanjung Uma

Share this article
Polsek Lubuk Baja amankan tiga pelaku pencurian besi U-Head PT Bada Multi Usaha di Tanjung Uma Batam.
Polsek Lubuk Baja amankan tiga pelaku pencurian besi U-Head PT Bada Multi Usaha di Tanjung Uma Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Petualangan tiga pria penjarah material bangunan alias “rayap besi” di kawasan Lubuk Baja berakhir tragis sekaligus memalu. Niat hati menggasak belasan unit alat perancah bangunan milik PT Bada Multi Usaha, pelarian ketiganya justru berujung cium aspal usai dikepung bapak-bapak dan warga Tanjung Uma pada Selasa (25/8/2026) malam.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Gerebek Kasino Mewah di Nagoya Batam: 197 Orang Ditangkap, Uang Tunai Rp7,79 Miliar Disita

Aksi nekad komplotan “rayap besi” ini tergolong sangat mencolok. Berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, mereka nekat mengangkut dua karung berisikan 14 batang U-Head dan Jack Base. Gerak-gerik mencurigakan tersebut langsung memancing kewaspadaan petugas keamanan Kawasan Bukit Permata saat ketiga pelaku melintas di dekat Pos Security PT Asia Uxen.

BACA JUGA:  Polsek Sagulung Tangkap 2 Bos Penganiaya Buruh di Batam usai Video Korban Viral, Dipicu Masalah Gaji

Bukannya berhenti saat diadang sekuriti, trio “rayap besi” ini malah nekat menancap gas dan memicu aksi kejar-kejaran dramatis di jalanan. Naas bagi para pelaku, kepanikan membuat mereka mengarah ke area padat pemukiman di Tanjung Uma. Petugas keamanan bersama bapak-bapak warga sekitar yang tak tinggal diam langsung mengejar, mengunci jalur pelarian, hingga akhirnya sukses menyudutkan dan menjatuhkan motor pelaku di dekat Sekolah El-Yasin.

BACA JUGA:  Cegah Narkoba Masuk Batam, Amsakar Achmad Dorong Pakta Integritas Tempat Hiburan Malam

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottamana, membenarkan penangkapan dramatis tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari pengawas perusahaan, Mulyono Simatupang.