BatamZona Headline

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Batam Nanang Erjunanto di Kamar Hotel

335
×

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Batam Nanang Erjunanto di Kamar Hotel

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Hakim Pengadilan Negeri Batam, Nanang Erjunanto ditemukan tewas di kamar hotel Lovina Inn, Batam Center, Minggu (5/11/2023) petang. Polisi menduga kematian Nanang akibat sakit.

Kapolsek Bengkong, Ipdu Doddy Basyir menyebutkan tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Nanang dari hasil visum et repertum.

“Dugaan awal karena penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.

BACA JUGA:  Ketika Sepeda Menyatukan Langkah dan Hikmah

Polisi memeriksa CCTV hotel. Tampak ia masuk kamar saat itu pada Jumat (3/11/2023) Pukul 22.30 WIB.

“Sejak itu ia tak terlihat keluar kamar, hingga akhirnya ditemukan meninggal. Kami juga koordinasi dengan keluarga dan PN Batam. Keluarganya tidak di Batam,” sebut Doddy.

Nanang ditemukan tewas di kamar 208 hotel tersebut, Minggu (5/11/2023).

BACA JUGA:  Ironi Hinterland Batam: Kemiskinan Ekstrem Tinggi, Fasilitas Pelayanan Publik di Galang Masih Minim

Jenazah Nanang ditemukan di dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri di kamar. Kondisi jenazahnya sudah mengeluarkan bau tak sedap, diduga sudah dua hari meninggal.

Petugas masuk dengan mendobrak pintu kamar. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri.