Gudangberita.co.id, Batam – Kabar mengejutkan bagi Pengadilan Negeri Batam usai salah satu hakim senior meninggal di kamar Hotel Lovina Inn, Batam Center, Minggu (5/11/2023) petang.
Pria kelahiran 1978 bernama Nanang Herjunanto SH MH tersebut masih tercatat namanya sebagai hakim di PN Batam. Kendati baru-baru ini dikabarkan ia akan dimutasi Pengadilan Amuntai di Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua pengadilan setempat.
Dilihat GudangBerita pada profil hakim di pn-batam.go.id terlihat jika sebelum bertugas di PN Batam, Nanang sempat bertugas di PN Depok pada 2015-5 Februari 2021, sebelum itu ia bertugas di PN Wates 2012-2015, Pengadilan Negeri Sikaping (2010-2012)
Nanang berstatus sebagai Pembina (IV/a) di PN Batam. Menurut salah seorang rekan di PN Batam, ia memang menginap di hotel tersebut dalam waktu lama, pasalnya keluarga Nanang tidak berada di Batam.
Jasadnya ditemukan dengan kondisi mengenaskan, Minggu (5/11/2023) petang di kamar 208 hotel tersebut.
Dikabarkan pintu kamar terkunci dari dalam, hingga akhirnya dibuka paksa. Saat petugas masuk aroma menyengat menyeruak. Belum diketahui sudah berapa lama ia meninggal.
Saat ditemukan dikamar hotel, Ia didapati dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.













