BatamKepriZona Headline

Polda Kepri Warning Pengusaha Besi Tua: Jangan Terima Material Hasil Pencurian Fasum!

23
×

Polda Kepri Warning Pengusaha Besi Tua: Jangan Terima Material Hasil Pencurian Fasum!

Share this article
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin saat memberikan peringatan terkait pencurian fasum kepada pengusaha besi tua Batam di Mapolresta Barelang.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin saat memberikan peringatan terkait pencurian fasum kepada pengusaha besi tua Batam di Mapolresta Barelang.
banner 468x60

Polda Kepri merinci bahwa sejumlah komoditas yang belakangan ini kerap menjadi sasaran empuk komplotan pencuri meliputi kabel optik fasum, komponen lampu lalu lintas (traffic light), penutup drainase, hingga material krusial milik perusahaan swasta dan BUMN.

Aksi penjarahan ini dinilai tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga melumpuhkan pelayanan publik dan membahayakan keselamatan warga.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bongkar Sindikat Impor Barang Bekas Ilegal dari Singapura: Ratusan Pakaian dan Sepatu Disita di Batam Center

Langkah tegas Polda Kepri mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, menyatakan bahwa ketegasan hukum di sektor ini sangat krusial bagi citra Batam di mata investor.

BACA JUGA:  Dihantam Puting Beliung, Sejumlah Rumah Pelantar di Tanjung Kelit Lingga Rusak Parah

“Batam merupakan daerah strategis yang terus berkembang dan menjadi tujuan investasi nasional. Oleh karena itu, keamanan, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat harus terus dijaga bersama,” urai Amsakar Achmad.

Amsakar meminta para pengusaha agar menerapkan prinsip kehati-hatian (due diligence) saat bertransaksi dengan menanyakan asal-usul barang. Jika ada oknum yang menjual material fasilitas umum dalam bentuk potongan besi rongsokan, pengusaha diminta langsung menolak dan berkoordinasi dengan aparat terdekat.