Gudangberita.co.id, Batam – Lebih dari satu tahun sudah pemandangan sudut-sudut Kota Batam berubah usai penertiban massal billboard dan videotron pada April 2025 lalu.
Namun di balik wajah kota yang terus dibenahi, ada ungkapan hati, layaknya sebuah ‘surat cinta’ penuh kerinduan dari para pelaku usaha periklanan luar ruang (out-of-home advertising) yang ditujukan khusus kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Isinya singkat tapi menohok. Mereka butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji manis.
Harapan pengusaha untuk bangkit sempat digantungkan pada janji pembukaan perizinan titik videotron tahap dua yang dijadwalkan pada Juni 2026, menyusul 32 titik tahap pertama pada September 2025.
Namun, kalender sudah berganti ke Agustus 2026 dan pintu perizinan tersebut masih terkunci rapat.
“Dulu Pemko Batam dalam pertemuan dengan asosiasi menyampaikan akan membuka titik videotron tahap dua pada Juni 2026. Sampai sekarang belum juga dibuka perizinannya. Kami berharap Pemko Batam segera merealisasikannya,” ujar Ketua Asosiasi Perusahaan Periklanan Kota Batam, Yudiyanto, saat ditemui di Batam Centre, Sabtu (1/8/2026).
Asosiasi menegaskan, ‘surat cinta’ ini bukan bentuk penolakan terhadap penataan estetika kota. Para pengusaha justru siap tunduk pada aturan main, asalkan regulasi yang dibuat tidak mematikan ekosistem usaha yang sudah bertahun-tahun berdiri.













