Batam

Dituduh Jadi Sarang Judi, Arena Permainan Sky City Batam Digerebek Polisi, Ini Hasilnya

1
×

Dituduh Jadi Sarang Judi, Arena Permainan Sky City Batam Digerebek Polisi, Ini Hasilnya

Share this article
Personel Polsek Lubuk Baja saat melakukan pemeriksaan dan razia arena permainan Sky City di SNL Food Tanjung Uma Batam.
Personel Polsek Lubuk Baja saat melakukan pemeriksaan dan razia arena permainan Sky City di SNL Food Tanjung Uma Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja menggerebek arena permainan Sky City yang berlokasi di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Kota Batam, Rabu (29/7/2026) malam sekira pukul 20.15 WIB.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut.

Razia mendadak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, beserta personil Opsnal Reskrim.

BACA JUGA:  Bakal Lebih Estetik dan Aman, Intip Progres Terbaru Underpass Pelita Batam

Dalam pemeriksaan menyeluruh tersebut, petugas memeriksa mesin-mesin permainan, menginterogasi pengelola, hingga menguliti kelengkapan dokumen perizinan usaha arena permainan itu.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian dan pemeriksaan maraton oleh Tim Satreskrim, pihaknya tidak menemukan adanya unsur tindak pidana perjudian di arena permainan Sky City.

BACA JUGA:  Disuruh Polisi, Maling Hydrant Ocarina Batam Malah Semangat Nyanyi Lagu ‘Rayap Besi’

“Berdasarkan pengecekan di lapangan, hadiah atau hasil kemenangan permainan ditukarkan dengan produk berupa vape (rokok elektronik), bukan uang tunai maupun bentuk lain yang memenuhi unsur perjudian,” ujar Kompol Deni Langie, Kamis (30/7/2026).

Selain itu, pihak pengelola juga mampu menunjukkan legalitas usahanya secara sah berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada 20 Mei 2026.