BatamZona Headline

Pelajar 17 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Bea Cukai Batam Bongkar Modus di Hang Nadim

733
×

Pelajar 17 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Bea Cukai Batam Bongkar Modus di Hang Nadim

Share this article
Bea Cukai Batam menindak penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim yang melibatkan pelajar berusia 17 tahun. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Petugas Bea dan Cukai Batam kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram di Bandara Internasional Hang Nadim pada Jumat (17/1/2025).

Dalam konferensi pers pada Rabu (22/1/2025), Kepala Bea Cukai Batam Zaky mengungkapkan bahwa penyelundupan ini melibatkan dua pelaku muda berinisial F dan A.

BACA JUGA:  Tuding Polisi Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Tersangka Penipuan M 'Goyang' PN Natuna

Zaky menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang dengan tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur, yang transit melalui Semarang.

“Petugas mendeteksi adanya kejanggalan di koper milik tersangka F melalui mesin X-Ray. Setelah diperiksa, ditemukan sabu yang disembunyikan dengan cara dibungkus kertas karbon dan ditumpuk bersama pakaian,” ujarnya.

Setelah interogasi, tersangka F mengaku membawa sabu jenis metamfetamin dalam kopernya. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ia beraksi bersama tersangka A, yang kemudian diamankan di ruang tunggu bandara.

BACA JUGA:  Lokasi Open House Lebaran 2026 Pemko & BP Batam Dipusatkan di Sekupang

Kedua pelaku diketahui menggunakan modus menyembunyikan sabu dalam koper dengan kamuflase barang-barang pribadi. Mereka dijanjikan upah Rp 60 juta per kilogram.

“Tersangka F mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman, sementara A baru pertama kali,” jelas Zaky.