BatamEkonomi

Bisa Pinjam hingga Rp20 Juta Tanpa Agunan, Pemko Batam & Bank Sumut Resmi Luncurkan Program Modal Usaha Bunga 0 Persen

32
×

Bisa Pinjam hingga Rp20 Juta Tanpa Agunan, Pemko Batam & Bank Sumut Resmi Luncurkan Program Modal Usaha Bunga 0 Persen

Share this article
Penyerahan penghargaan Koperasi Sehat dan pembiayaan modal usaha UMKM Pemko Batam.
Penyerahan penghargaan Koperasi Sehat dan pembiayaan modal usaha UMKM Pemko Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menggandeng PT Bank Sumut untuk menyalurkan Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batam.

Langkah strategis ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus penyerahan penghargaan Koperasi Sehat di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).

BACA JUGA:  BPK Bongkar Kebocoran Retribusi di Batam: Ratusan Juta Layanan Sampah Masuk Ke Mana?

Melalui kolaborasi ini, para pedagang kecil hingga pelaku usaha kuliner di Batam kini bisa mengakses modal usaha dengan plafon pinjaman awal hingga Rp20 juta tanpa agunan dan bebas bunga.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Batam saat ini tidak lagi sebatas pembangunan fisik, melainkan fokus pada pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan serta kualitas SDM.

BACA JUGA:  Batam Ketatkan Sinergi Industri: Ini Syarat Baru Penyerapan Tenaga Kerja Lokal yang Wajib Diketahui

“Pembangunan tidak hanya soal fisik semata, tetapi harus menghadirkan pemberdayaan. Penguatan kapasitas SDM dan ekonomi masyarakat harus mulai dipersiapkan dari sekarang. Jika tidak, kita akan tertinggal,” ujar Amsakar.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa Bank Sumut menjadi mitra perbankan ketiga yang menyalurkan program pinjaman margin 0 persen ini, setelah sebelumnya Pemko Batam bermitra dengan Bank BTN dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

BACA JUGA:  Protes Izin Videotron Raksasa di Simpang Irinco Batam, Pemilik Cafe Tuntut Evaluasi Pemko