Gudangberita.co.id, Batam – Selama ini, masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) kerap menganggap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekadar masalah “asap kiriman” dari pulau tetangga seperti Sumatera. Namun, pandangan tersebut dinilai keliru dan berisiko memicu bencana besar.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri memperingatkan bahwa bahaya karhutla justru mengintai dari dalam wilayah Kepri sendiri. Empat daerah di Kepri mencatatkan potensi ancaman kebakaran yang sangat tinggi seiring memasuki puncak musim kemarau.
Keempat wilayah yang masuk radar bahaya tersebut adalah Kabupaten Lingga, Natuna, Karimun, dan Bintan.
Mengapa 4 Daerah Ini Berstatus Waspada Tinggi?
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa kawasan Lingga, Natuna, Karimun, dan Bintan memiliki bentangan hutan dan lahan yang masih sangat luas.
Aktivitas pembukaan lahan yang tidak terkontrol di empat wilayah ini dinilai menjadi “bom waktu” jika dibiarkan tanpa pengawasan ekstra.
“Meskipun Batam, Kepri, dan sekitarnya tidak tergolong sebagai kawasan endemik kebakaran, tetapi potensinya sangat tinggi sekali,” ujar Lagat di Batam, Selasa (08/09/2026).
“Kami berharap daerah-daerah seperti Lingga, Natuna, Karimun, dan Bintan ini diberikan perhatian khusus. Mengingat potensi kebakaran terbuka lebar di sana karena area lahan hutan yang masih ada, kami minta tidak ada pembukaan lahan dengan cara membakar untuk sementara waktu mengingat kondisi yang mengkhawatirkan,” lanjutnya.













