Menurut Lagat, kenyamanan dan keselamatan petugas serta kebersihan wilayah adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Ia tidak ingin masyarakat menyalahkan Kecamatan atas fasilitas yang rusak, namun ia menuntut responsivitas tinggi dalam menerima aduan agar masalah tidak menumpuk.
Selain infrastruktur, Ombudsman Kepri menemukan hambatan serius dalam pelayanan cetak KTP. Diketahui bahwa sistem dari pemerintah pusat seringkali terkunci pada pukul 14.00 WIB, yang dinilai sangat merugikan warga.
“Kecamatan sudah siap melayani, tapi kalau sistem dikunci dari pusat, kasihan warga. Hambatan teknis ini akan kami bantu komunikasikan ke tingkat pusat agar jam operasional sistem sinkron dengan jam kerja kantor kecamatan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Ombudsman juga mengevaluasi kenyamanan ruang tunggu di Kantor Camat Batu Ampar, terutama mengenai sirkulasi udara. Lagat berharap dengan komunikasi yang jujur dan proaktif, masalah-masalah krusial di Batu Ampar bisa selesai tanpa harus menunggu warga turun ke jalan.













