BatamKriminalZona Headline

Oknum Pegawai Bank di Batam Obok-obok Data Nasabah, Total Penggelapan Rp 25 Miliar

901
×

Oknum Pegawai Bank di Batam Obok-obok Data Nasabah, Total Penggelapan Rp 25 Miliar

Share this article
Polda Kepri ungkap kasus ilegal akses dan penggelapan yang dilakukan oknum pegawai bank di Batam. (Foto: ist)
banner 468x60

Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti sebuah PC, 1 unit Flashdisk, dan 4 unit Handphone.

Kasus lain terkuak

Tak hanya itu, polisi juga membongkar kasus yang dilakukan oknum pegawai lainnya MMY .

Hal ini sebenarnya mulai terendus oleh bank setelah pihak pusat melakukan audit ke bank perwakilan mereka di Kepri sekira bulan Juni 2023

BACA JUGA:  Bisa Pinjam hingga Rp20 Juta Tanpa Agunan, Pemko Batam & Bank Sumut Resmi Luncurkan Program Modal Usaha Bunga 0 Persen

MMY membuat email pribadi seolah email milik nasabah. Ia kemudian membuat akun Internet Banking tanpa persetujuan nasabah. Ia menggunakan user ID CS yang ia bawahi dan kemudian disetujui dengan user ID miliknya di komputer kerjanya.

Ini dilakukannya sejak 2021 hingga 2023. Ada tiga nomor rekening. Sejak itu ia melakukan transaksi pendebetan berulang hingga total Rp 13 M

BACA JUGA:  Menilik Proyek Role Model Nasional di Rempang, Mengapa Warga Malah Menolak Sekolah Gratis?

Polisi mengamankan barang bukti 1 unit Personal computer, 1 unit Hard Disk, dan 1 bundle rekening koran.

Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi berharap nasabah membuat M-Banking atau SMS Banking untuk memantau notifikasi transaksi di rekening masing-masing.

“Saya mengimbau kepada masyarakat ataupun para nasabah bank yang ada di Kepri untuk mendownload aplikasi M-banking atau SMS Banking agar dapat memantau dan menerima pemberitahuan ketika terjadi transaksi illegal di rekening masing-masing. Dan juga jangan mudah terpengaruhi oleh tawaran-tawaran yang dapat merugikan diri sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Negara Senilai Rp1,7 Miliar, 36 Tersangka Ditangkap