Gudangberita.co.id, Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 805 gram yang dilakukan oleh seorang penumpang berinisial AN (31), tukang cat asal Madura, di Bandara Hang Nadim.
Pelaku menyembunyikan dua bungkus sabu di dalam sepasang sandal yang dipakainya saat hendak terbang ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT-972.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) terhadap penumpang dengan rute Batam–Surabaya.
Modus yang digunakan tergolong unik dan berbahaya, yakni dengan cara menyembunyikan narkotika jenis Methamphetamine di bagian sol sandal.
“Sandal pelaku tampak tidak normal, terdapat gelembung mencurigakan. Setelah dibongkar, ditemukan dua bungkus serbuk kristal putih yang setelah diuji laboratorium, positif merupakan sabu,” ujar Zaky.
AN, yang mengaku bekerja di Malaysia sebagai tukang cat, mengungkapkan bahwa ia direkrut oleh seseorang berinisial R di Johor Bahru, Malaysia, dan dijanjikan imbalan Rp40 juta untuk menjadi kurir narkoba.
Ia menerima uang muka Rp3 juta dan membawa sandal berisi sabu dari Johor ke Batam, lalu berencana mengantarkannya ke sebuah rumah sakit di Madura.