BatamKriminalZona Headline

Modus Gila! Tukang Cat Asal Madura Selundupkan 805 Gram Sabu Lewat Sandal di Bandara Hang Nadim

1548
×

Modus Gila! Tukang Cat Asal Madura Selundupkan 805 Gram Sabu Lewat Sandal di Bandara Hang Nadim

Share this article
Tersangka An (31). (Foto: dok. Bea Cukai Batam)
banner 468x60

Barang bukti dan pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menyatakan bahwa pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan ini menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp6,5 miliar,” jelas Muhtadi.

BACA JUGA:  Siasat Kemasan Kuaci Gagal, Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sekupang Batam