BatamKriminalZona Headline

Meresahkan Warga, Maling Tabung Gas Ini Akhirnya Dicokok Polsek Sekupang

115
×

Meresahkan Warga, Maling Tabung Gas Ini Akhirnya Dicokok Polsek Sekupang

Share this article
FR (44) tersangka bersama barang bukti usai diamankan Polsek Sekupang. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polsek Sekupang kali ini menangkap FR (44) maling tabung gas yang menggasak kios di Komplek Perumahan Masyeba Permai, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kamis (23/5/2024).

Polisi mengamankan barang bukti 10 unit tabung gas, 4 buah helm, 2 tungku masak dan 1 set kunci yang dipakai pelaku untuk merusak gembok kios milik korban.

Baca Juga:  VIDEO: Penampakan Anggota DPRD Batam Masuk 'Sarang Buaya' Pulau Bulan

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengatakan jika pelaku merupakan warga Kapling Tiban IV. Ia ditangkap di Tiban Mc Dermort, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

“Ia mengakui telah membobol kios tersebut dibantu oleh tiga orang temannya yang masih buron,” kata Gultom

Pelaku membobol kios pada saat pemiliknya tidak ada di rumah. Dari hasil rekaman CCTV diketahui pelaku masuk ke kios dibantu tiga orang rekannya.

Baca Juga:  Welcome to Ruko: Landmark Batam Kena Gusur Pemandangan

Menurut pengakuan korban, pembobolan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya kios miliknya juga sudah pernah dibobol namun tidak dilaporkan ke pihak polisi.

“Karena telah berulang ia selanjutnya ia ditemani istrinya membuat laporan ke Mapolsek Sekupang, ” tambah Kapolsek.

Atas pencurian tersebut ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,1 juta. Adapun barang yang hilang berupa 8 buah tabung gas, dua unit kompor tungku, 2 karung beras isi 25 kg, 2 unit kipas angin dan 4 papan telur ayam ras.