Gudangberita.co.id, Batam – Tim Reskrim Polsek Sekupang berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan sepeda di kawasan Taman Duta Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Seorang pelaku berinisial RT (40) kini berhasil diamankan, sementara satu rekannya masih dalam pemburuan polisi.
Aksi kejahatan ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) milik tetangga korban yang memperlihatkan detik-detik aksi pelaku saat menggasak barang milik korban.
Peristiwa pencurian ini bermula pada Kamis (16/07/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban berinisial ATP (27) terkejut saat pulang ke rumah dan mendapati sepeda merek Pacific berwarna kuning miliknya yang terparkir di teras rumah sudah hilang.
Tak tinggal diam, korban langsung memeriksa rekaman CCTV milik tetangga sekitar. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor mengangkut sepeda milik korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel ditaksir mencapai Rp5.000.000 dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Sekupang.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Reskrim Polsek Sekupang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.













