Gudangberita.co.id, Batam – Aksi dugaan pencurian berantai yang melibatkan seorang emak-emak berinisial E.D (45) di Indomaret RSBP Batam, Kecamatan Sekupang, akhirnya terhenti.
Pelaku yang diduga telah melancarkan aksinya selama kurang lebih satu minggu tersebut berhasil diamankan oleh pihak minimarket sebelum akhirnya ditangani oleh kepolisian.
Aksi cepat tanggap ini dilakukan oleh personel Patroli Batara Biru Polsek Sekupang pada Senin (27/7/2026) pagi usai menerima laporan dari masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku E.D diduga telah berulang kali mengambil sejumlah barang tanpa membayar dalam kurun waktu sepekan. Total kerugian yang dialami pihak Indomaret RSBP Batam diperkirakan mencapai Rp2.000.000.
Uniknya, barang-barang yang diduga disasar oleh pelaku bukan barang elektronik berharga tinggi, melainkan barang kebutuhan harian dan konsumsi.
“Barang-barang yang diduga diambil antara lain berupa cokelat, minuman kemasan, pembalut (softex), serta barang kebutuhan harian lainnya,” ujar petugas di lapangan.
Menanggapi laporan warga pada pukul 10.00 WIB, personel Patroli Batara Biru Aiptu Lukman dan Aipda Suherwin, S.E., di bawah arahan Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.













