“Sesuai hasil rapat koordinasi, warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan dan haknya meliputi uang sewa dan uang biaya hidup juga langsung diberikan,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).
“Setelah kami berkoordinasi dengan Bapenda Kota Batam diinformasikan jika PBB di Rempang sudah tidak ada sejak Juni 2023. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan rencana investasi di Rempang,” tegas Ariastuty.
Dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City, Ariastuty menyebut jika BP Batam memiliki dua tugas penting.
Pertama, menyelesaikan hak warga terdampak. Lalu, menyediakan rumah baru untuk relokasi. Kedua tugas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Ia mengklaim sebanyak 138 KK yang sudah direlokasi untuk menempati lokasi baru
“Saat ini, sebanyak 138 KK sudah bergeser. Kemudian, BP Batam sudah memberi kesempatan kepada warga yang telah bergeser sejak September 2024 lalu untuk memilih langsung lokasi rumah baru mereka sesuai site plan. Bagi yang belum sempat untuk memilih, silakan langsung datang ke posko kami yang berlokasi di Tanjung Banon atau dapat menghubungi nomor berikut 0811-7702-136 atau 0811-7702-134,” pungkasnya.