BatamLingkunganZona Headline

Laporan Perusakan Hutan Lindung di Batam Dilimpahkan Diam-Diam, Pelapor Kecewa Berat

142
×

Laporan Perusakan Hutan Lindung di Batam Dilimpahkan Diam-Diam, Pelapor Kecewa Berat

Share this article

Lamban Diselidiki, Kasus Dugaan Perusakan Hutan Lindung Batam Seret Nama PT Batamas Indah Permai

Pembukaan lahan di wilayah Kabil, Nongsa, oleh PT Batamas Indah Permai yang dijadikan lahan kavling untuk relokasi warga eks Tangki 1000. (Foto: ist)
banner 468x60

Eduard menduga pelimpahan ini adalah bentuk pengalihan tanggung jawab. Ia mempertanyakan mengapa Polda Kepri menahan laporan itu selama 8 hingga 9 bulan jika memang sejak awal mereka tak memiliki wewenang.

“Kalau dari awal bukan kewenangan mereka, harusnya segera disampaikan, bukan digantung sampai hampir setahun,” tegasnya.

Lebih jauh, Eduard menyebutkan kliennya yang terdiri dari 103 kepala keluarga korban penggusuran mengalami kerugian besar, bahkan 11 orang harus mendekam di penjara karena melawan saat rumah mereka dibongkar paksa oleh Tim Terpadu pada Juli 2023.

BACA JUGA:  Kasus Eksploitasi Anak WN Malaysia di Batam: Pengacara Tuding Klien Dijebak dan Ada Oknum Polisi Minta Uang

Ironisnya, lahan kavling pengganti yang diberikan justru diduga kuat berada di kawasan hutan lindung.

“Kami mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam konflik ini. Warga digusur, tak dapat ganti rugi, bahkan ditahan. Tapi perusahaan pembuka lahan malah belum tersentuh hukum,” tambahnya.

Sorotan DPR RI

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, yang menyesalkan lambannya penanganan aparat terhadap kasus lingkungan seperti ini. Dalam kunjungannya ke Batam pada 18 Juni 2025, ia menegaskan bahwa semua pihak harus satu visi dalam menjaga kawasan hutan lindung.

BACA JUGA:  Diduga Beraksi Seminggu di Indomaret RSBP Batam, Emak-Emak Nekat Curi Cokelat hingga Pembalut Senilai Rp2 Juta

“Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai lingkungan dikorbankan demi kepentingan bisnis,” ujar politisi PDIP dan purnawirawan jenderal bintang dua TNI AL tersebut.