Gudangberita.co.id, Batam – Kepala BP Batam HM Rudi bisa-bisa terseret kasus pembebasan lahan hutan lindung yang kini tengah disidik Polda Kepri.
Polisi sebelumnya sudah melakukan penggeledahan sejumlah berkas di BP Batam dan memeriksa anak buah Rudi di bagian lahan.
Salah satunya Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan yang memenuhi panggilan Polresta Barelang, Selasa (27/8/2024).
Ia diperiksa terkait kasus pembebasan lahan hutan lindung yang dialokasikan BP Batam untuk PT Karlina Cahaya Loka di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menyebut, selain Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, pihaknya juga turut memeriksa beberapa orang lainnya dalam kasus yang tengah ditangani itu.
Ia menyebut pihak-pihak yang diperiksa itu saat ini masih berstatus saksi dan berjumlah 8 orang.
“Hari ini ada pemeriksaan, informasinya dari Kasat Reskrim Direktur lahan BP Batam (yang diperiksa),” kata dia Selasa (27/8/2024) via detikom.
“Ada Kasi lahan, Direktur lahan, jumlahnya ada delapan. Sementara mereka masih berstatus saksi,” ujarnya lagi.
Terkait pemeriksaan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Heribertus menyebut hal itu tergantung hasil pemeriksaan saksi nantinya. Ia menyebut jika nanti diperlukan penyidik hal tersebut akan dilakukan.













