BatamLingkunganZona Headline

Laporan Perusakan Hutan Lindung di Batam Dilimpahkan Diam-Diam, Pelapor Kecewa Berat

155
×

Laporan Perusakan Hutan Lindung di Batam Dilimpahkan Diam-Diam, Pelapor Kecewa Berat

Share this article

Lamban Diselidiki, Kasus Dugaan Perusakan Hutan Lindung Batam Seret Nama PT Batamas Indah Permai

Pembukaan lahan di wilayah Kabil, Nongsa, oleh PT Batamas Indah Permai yang dijadikan lahan kavling untuk relokasi warga eks Tangki 1000. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Praktisi hukum Batam, Eduard Kamaleng, mengaku kecewa setelah mengetahui bahwa laporan dugaan perusakan kawasan hutan lindung oleh PT Batamas Indah Permai yang ia layangkan sejak Oktober 2024 ke Polda Kepri, telah diam-diam dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak pelapor.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Gerebek Kasino Mewah di Nagoya Batam: 197 Orang Ditangkap, Uang Tunai Rp7,79 Miliar Disita

“Sampai hari ini kami tidak pernah menerima surat resmi soal pelimpahan ini. Baru tahu dari media, kalau dilimpahkan ke DLHK. Ini sangat tidak transparan,” ujar Eduard, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Eduard, laporan tersebut menyoal pembukaan kawasan hutan lindung di wilayah Kabil, Nongsa, oleh PT Batamas Indah Permai yang dijadikan lahan kavling untuk relokasi warga eks Tangki 1000.

BACA JUGA:  Aksi Unik Perwira Bidpropam Polda Kepri: Tampil Berkostum Superhero dan Main 'Bentengan' Demi HUT ke-81 RI
Kawasan hutan lindung (warna hijau). Lokasi pembukaan lahan diduga berada di dalam hutan lindung (garis biru)

Ia menilai tindakan tersebut melanggar hukum karena tidak didukung dokumen legal dan dilakukan di kawasan yang secara resmi ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XII Tanjungpinang.

“Laporan kami sudah masuk sejak Oktober tahun lalu. Tapi baru dikasih SP2HP bulan Mei 2025. Itu pun menyebut kasus tinggal beberapa tahapan: pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan gelar perkara. Kenapa justru sekarang dilimpahkan begitu saja?” ungkapnya kecewa.

BACA JUGA:  Catat Waktunya! Ini Daftar Wilayah Batam yang Terdampak Gangguan Air 27 Agustus 2026