BatamKriminalZona Headline

Kurir Dubur Narkoba Asal Batam Diciduk di Pangkalpinang

187
×

Kurir Dubur Narkoba Asal Batam Diciduk di Pangkalpinang

Share this article
Barang bukti sabu yang diamankan petugas (dok. BNN Babel)
banner 468x60

Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Satu pelaku diamankan berikut barang bukti sabu yang disimpan di dubur.

Pelaku berinisial TC (35) ditangkap bersama tim gabungan Bea Cukai, Avsec dan Polsek Bukit Intan, Sabtu (10/6) malam. Ini berawal saat BNN Babel mendapatkan informasi terkait penyelundupan narkoba jaringan Batam melalui Bandara Pangkalpinang.

BACA JUGA:  Satu Ranjang Dua Pasien: Jerit Pelajar Anambas Korban Keracunan Massal Program MBG

“Setelah membongkar jaringan narkoba jenis ganja lintas Sumatera 7,5 minggu lalu, kini BNN Babel bersama tim gabungan kembali berhasil meringkus jaringan narkoba lintas Batam-Babel,” kata Kepala BNN Babel, Brigjen MZ Muttaqien kepada detikSumbagsel, Minggu (11/6/2023).

Muttaqien menjelaskan dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 158.17 gram. Modusnya pelaku membungkus sabu itu dengan membagi menjadi 3 yang di-packing dengan dibalut oleh plastik licin lalu dimasukkan ke dalam dubur.

BACA JUGA:  Lawan Impunitas, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepri Resmi Terbentuk di Batam

“Plastik berlapis-lapis, tujuannya supaya tidak terdeteksi saat pemeriksaan di bandara. Setelah sampai Bandara Pangkalpinang, sabu itu dipindahkan pelaku ke paha bagian dalam tersangka untuk menghindari pemeriksaan,” ujarnya.

Setelah lolos pemeriksaan petugas bandara, pelaku mengeluarkan barang haram dan menyimpan di dalam tas ransel yang dibawa. Saat diamankan pelaku yang merupakan target ini juga sempat melakukan perlawanan.

BACA JUGA:  Natuna Siapkan 500 Hektare Kebun Kelapa Baru, Cen Sui Lan: Petani Dapat Bantuan Rp2 Juta per Hektare

“Pada saat tertangkap di bandara Depati Amir Bangka, target (tersangka) juga sempat berupaya melakukan perlawanan namun dapat ditangani petugas. Pelaku langsung dibawa ke Mako. Sabu ini dibawa dari Batam,” katanya.

Dari tangan pelaku yang merupakan jaringan Batam-Bangka Belitung selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit handphone, 1 lembar boarding pass Lion Air JT614 tujuan Jakarta-Pangkalpinang. Termasuk uang tunai Rp 75 ribu.

Pelaku Pakai Identitas Palsu