Gudangberita.co.id, Batam – Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Lagat P. Siadari, mengkritik tajam kinerja Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) Batam terkait gagalnya penyediaan layanan air bersih berkualitas kepada masyarakat.
Kritik ini muncul setelah serangkaian kasus air tercemar, termasuk insiden terbaru air hijau akibat kontaminasi alga dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang 5.
Rentetan Masalah Layanan Air Bersih
Kasus pencemaran air di Batam telah berdampak serius pada ribuan pelanggan. Air yang tercemar tidak hanya berwarna keruh tetapi juga berbau tidak sedap.
Insiden paling mencolok terjadi baru-baru ini, ketika air berwarna hijau dari IPA Duriangkang 5 tersalurkan ke rumah-rumah warga akibat gangguan pada pompa dosing chemical. Akibatnya, sekitar 3.600 meter kubik air yang tidak steril terdistribusi.
Direktur BU-SPAM BP Batam, Denny Tondano, telah menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa masalah ini terjadi saat commissioning IPA Duriangkang 5 yang baru beroperasi dengan kapasitas 500 liter per detik.
Sebagai tindakan darurat, operasional IPA Duriangkang 5 dihentikan sementara, dan jaringan utama air dilakukan flushing untuk mengatasi sisa alga. Namun, pembersihan total pada jaringan distribusi memerlukan waktu lebih lama.