BatamLayanan PublikZona Headline

Krisis Air Bersih di Batam: Ombudsman Desak Evaluasi Total BU-SPAM

1471
×

Krisis Air Bersih di Batam: Ombudsman Desak Evaluasi Total BU-SPAM

Share this article
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari. (Foto: dok. Ombudsman Kepri)
banner 468x60

Sorotan Ombudsman: Evaluasi dan Tindak Lanjut

Lagat P. Siadari menegaskan bahwa BU-SPAM Batam telah gagal memenuhi tugasnya. “Kami meminta BP Batam segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Ombudsman juga mendesak agar kerjasama dengan operator, PT Air Batam Hilir (ABHi), dikaji ulang mengingat minimnya upaya peningkatan layanan sejak PT Adhya Tirta Batam (ATB) tidak lagi beroperasi.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri "Warning" Camat Batu Ampar: Jangan Lepas Tangan Masalah Air dan Sampah

“Kami belum melihat ada langkah signifikan dari operator saat ini untuk meningkatkan kualitas layanan. Kebanyakan hanya perbaikan rutin, bukan inovasi baru,” tambah Lagat.

Menurutnya, jika masalah utama terletak pada tata kelola BU-SPAM atau kinerja kontraktor, maka tender ulang harus menjadi opsi yang dipertimbangkan.

Tantangan Besar untuk BP Batam

Lagat menyebut hal ini sebagai pekerjaan rumah besar bagi Kepala BP Batam, H.M. Rudi. “Jika Pak Rudi ingin meninggalkan warisan yang baik di akhir masa jabatannya, ini harus ditangani dengan serius. Ini bukan lagi soal bisnis, tetapi kebutuhan vital masyarakat Batam yang berjumlah 1,2 juta jiwa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bahaya! Jalan Atas Terowongan Pelita Ambles, Ombudsman Kepri Desak BP Batam Gerak Cepat

Ombudsman juga mencatat bahwa keluhan masyarakat terkait layanan air bersih terus meningkat, baik melalui media massa maupun media sosial. Kondisi ini, menurut Lagat, menuntut tindakan tegas dan komprehensif dari pihak terkait.