Sorotan Ombudsman: Evaluasi dan Tindak Lanjut
Lagat P. Siadari menegaskan bahwa BU-SPAM Batam telah gagal memenuhi tugasnya. “Kami meminta BP Batam segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Ombudsman juga mendesak agar kerjasama dengan operator, PT Air Batam Hilir (ABHi), dikaji ulang mengingat minimnya upaya peningkatan layanan sejak PT Adhya Tirta Batam (ATB) tidak lagi beroperasi.
“Kami belum melihat ada langkah signifikan dari operator saat ini untuk meningkatkan kualitas layanan. Kebanyakan hanya perbaikan rutin, bukan inovasi baru,” tambah Lagat.
Menurutnya, jika masalah utama terletak pada tata kelola BU-SPAM atau kinerja kontraktor, maka tender ulang harus menjadi opsi yang dipertimbangkan.
Tantangan Besar untuk BP Batam
Lagat menyebut hal ini sebagai pekerjaan rumah besar bagi Kepala BP Batam, H.M. Rudi. “Jika Pak Rudi ingin meninggalkan warisan yang baik di akhir masa jabatannya, ini harus ditangani dengan serius. Ini bukan lagi soal bisnis, tetapi kebutuhan vital masyarakat Batam yang berjumlah 1,2 juta jiwa,” ujarnya.
Ombudsman juga mencatat bahwa keluhan masyarakat terkait layanan air bersih terus meningkat, baik melalui media massa maupun media sosial. Kondisi ini, menurut Lagat, menuntut tindakan tegas dan komprehensif dari pihak terkait.













