NusantaraZona Headline

Kasus Korupsi Kades, Dulu Ngaku Buat Nikah Lagi, Ternyata Nyawer

310
×

Kasus Korupsi Kades, Dulu Ngaku Buat Nikah Lagi, Ternyata Nyawer

Share this article
Terdakwa korupsi dana desa Lontar Kabupaten Serang, Aklani. (detikom)
banner 468x60

“Sisanya?” tanya hakim.

“Tiap hari hiburan terus. Ya mungkin ditotal (senilai itu). Nyawer setiap hari ada Rp 500-700 (ribu),” jawabnya.

Saweran itu, katanya, diberikan ke perempuan yang menemaninya dan staf saat karaoke. Dia menyebutkan uang itu juga dibagikan ke stafnya untuk menyawer LC.

“Per orang (nyawer) ladies cepek (Rp 100 ribu). Saya bawa staf masing-masing (nyawer) Rp 500 (ribu),” ujarnya.

BACA JUGA:  Aturan Baru Pemko Batam: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Minta Hadiah Lebaran

“Yang namanya duit, Yang Mulia, jangankan uang segitu, buat hiburan setiap hari habis,” sambungnya.

Pengacara Bantah

Kuasa hukum Aklani, Rahmat, tak percaya kliennya itu karaoke setiap hari. Tak semua uang hasil korupsi, terang Rahmat, dipakai untuk karaoke.

“Dia main karaoke, tapi kalau tiap hari nggak, bisa gempor, lulut bisa copot,” kata Rahmat, Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA:  Dampak Perang Iran-Israel: Menteri ESDM Ungkap Ketahanan BBM Indonesia Hanya 20 Hari

“Jadi kesimpulannya, tidak semua uang dipakai karaoke, kades ini tidak pintar-pintar amat, dibohongi dia sama stafnya. Tapi kalau salah, ya dia salah,” ujarnya.

Ia lalu menyinggung pengakuan Aklani di persidangan pada Rabu (1/11) lalu. Bahwa ia memohon ke majelis hakim agar staf di desa Lontar juga ikut bertanggung jawab atas penggunaan dana desa untuk karaoke. Hal itu menandakan, jelas Rahmat, Aklani sudah jujur, tapi penggunaan uang tidak hanya habis oleh dirinya.