“Sisanya?” tanya hakim.
“Tiap hari hiburan terus. Ya mungkin ditotal (senilai itu). Nyawer setiap hari ada Rp 500-700 (ribu),” jawabnya.
Saweran itu, katanya, diberikan ke perempuan yang menemaninya dan staf saat karaoke. Dia menyebutkan uang itu juga dibagikan ke stafnya untuk menyawer LC.
“Per orang (nyawer) ladies cepek (Rp 100 ribu). Saya bawa staf masing-masing (nyawer) Rp 500 (ribu),” ujarnya.
“Yang namanya duit, Yang Mulia, jangankan uang segitu, buat hiburan setiap hari habis,” sambungnya.
Pengacara Bantah
Kuasa hukum Aklani, Rahmat, tak percaya kliennya itu karaoke setiap hari. Tak semua uang hasil korupsi, terang Rahmat, dipakai untuk karaoke.
“Dia main karaoke, tapi kalau tiap hari nggak, bisa gempor, lulut bisa copot,” kata Rahmat, Jumat (3/11/2023).
“Jadi kesimpulannya, tidak semua uang dipakai karaoke, kades ini tidak pintar-pintar amat, dibohongi dia sama stafnya. Tapi kalau salah, ya dia salah,” ujarnya.
Ia lalu menyinggung pengakuan Aklani di persidangan pada Rabu (1/11) lalu. Bahwa ia memohon ke majelis hakim agar staf di desa Lontar juga ikut bertanggung jawab atas penggunaan dana desa untuk karaoke. Hal itu menandakan, jelas Rahmat, Aklani sudah jujur, tapi penggunaan uang tidak hanya habis oleh dirinya.













