Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 356 personel Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polres/Polresta jajaran resmi menjalani alih tugas jabatan dan mutasi. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menanggapi terbitnya Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/4/I/KEP./2026, STR/5/I/KEP./2026, STR/6/I/KEP./2026, dan STR/7/I/KEP./2026 tertanggal 6 Januari 2026.
Surat telegram mutasi itu ditandatangani oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., atas nama Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
“Mutasi merupakan proses alamiah dalam organisasi Polri. Tujuannya untuk pembinaan karier, penyegaran struktur, serta peningkatan kinerja personel agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Kabid Humas menjelaskan, selain rotasi jabatan, mutasi ini juga diikuti dengan penempatan sejumlah perwira pada posisi strategis di satuan kerja Polda Kepri maupun Polres/Polresta jajaran.
Penempatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan tantangan kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau.













