BatamZona Headline

Malingnya yang Beraksi, Fasum yang Rusak, Pengusaha Besi Tua yang Kena “Ceramah” Pakta Integritas

108
×

Malingnya yang Beraksi, Fasum yang Rusak, Pengusaha Besi Tua yang Kena “Ceramah” Pakta Integritas

Share this article
Penandatanganan pakta integritas pengusaha besi tua batam bersama bp batam dan polda kepri di polresta barelang.
Penandatanganan pakta integritas pengusaha besi tua batam bersama bp batam dan polda kepri di polresta barelang.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Logika hukum pasar itu sederhana: ada permintaan, ada penawaran. Hal inilah yang mendasari langkah tak biasa Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Polda Kepri baru-baru ini.

Ketika fasilitas umum (fasum) di Batam preteli satu per satu oleh maling, justru para pelaku usaha besi tua (scrap) yang dikumpulkan untuk diberi “ceramah” serius berupa penandatanganan Pakta Integritas.

BACA JUGA:  Investasi Melimpah Tapi Pengangguran Kepri 6,87%, Ada Apa dengan Pasar Kerja Kepri?

Senin (15/6/2026), Aula Polresta Barelang mendadak penuh oleh para pengusaha besi tua. Mereka menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Penadahan dan Perdagangan Barang Hasil Tindak Pidana.

Sebuah langkah defensif untuk memutus rantai kriminalitas langsung dari hilirnya. Jika pengusaha besi tua mogok membeli barang curian, otomatis hasil kerja keras para maling akan berakhir menjadi rongsokan tak bernilai.

BACA JUGA:  Didominasi 66% Lautan, Batam Tuntut Keadilan Anggaran di RUU Daerah Kepulauan

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, tidak menutupi kekesalannya terhadap dampak domino dari aksi vandalisme ini. Menurutnya, ulah oknum tidak bertanggung jawab ini merugikan hajat hidup orang banyak.

“Vandalisme tidak hanya merusak aset publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengganggu aktivitas masyarakat, membebani biaya perbaikan, serta berdampak pada iklim investasi dan citra Kota Batam,” ujar Amsakar tegas.