Batam – Badan Geologi menyampaikan beberapa hal yang menjadi hasil penyelidikan pasca-bencana longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, kepada pemerintah daerah (pemda) setempat. Bencana itu mengakibatkan puluhan warga meninggal dunia.
“Hasil penyelidikan tersebut di antaranya berkaitan dengan morfologi relatif datar dapat digunakan tempat relokasi yang memerlukan pematangan perencanaan dan penyelidikan,” kata Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Anjar Pranggawan dalam rapat koordinasi secara daring bersama Pemkab Natuna, dikutip Antara, Jumat (7/4/2023).
Dia mengatakan, diperlukan peningkatan daya dukung tanah yaitu dapat dilakukan dengan cara pemadatan atau pergantian material tanah dan pondasi. Sementara untuk pemanfaatan air tanah, sebaiknya dicarikan sebaran akuifer selain endapan pasir pantai.
BACA JUGA: KKP Ringkus Kapal Nelayan Asing Maling Ikan di Perairan Natuna dan Sulawesi
Rekomendasi Badan Geologi
Selain itu pihak Badan Geologi juga memberikan sejumlah rekomendasi, baik secara struktural dan non struktural, antara lain perbaikan pola tata ruang, vegetasi, drainase, dan penggunaan lahan yang ramah lingkungan.
Selanjutnya hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana secara struktural melakukan edukasi peningkatan kapasitas masyarakat di Pulau Serasan dengan pola 3M, yakni Memantau, Menutup, dan Melaporkan retakan.
“Sosialisasi mitigasi bencana harus terus dilaksanakan secara berkala,” jelas Anjar.
Baca juga: Viral Nelayan Natuna Temukan Karung Ribuan Paket Online Shop dari Kapal Tenggelam
Dia melanjutkan bahwa bencana gerakan tanah terjadi di Pulau Serasan merupakan tipe longsor yang berkembang menjadi aliran rombakan. Gerakan tanah susulan berpotensi terjadi kembali jika terjadi hujan dengan intensitas yang cukup lama dan tinggi.
Menurutnya, dimensi longsor utama di Dusun Genting, Desa Pangkalan di Pulau Serasan mempunyai panjang 752 meter, lebar mahkota 44 meter, tinggi 164 meter, dengan luas area 7,388 hektare.
“Selain longsor utama, ada beberapa daerah yang berpotensi terjadi pergerakan tanah, di antaranya Desa Air Raya, Arung Ayam, Desa Air Ringau, dan beberapa desa lain yang ditetapkan sebagai zona merah,” ujar dia.
Halaman Selanjutnya: Mitigasi Bencana di Natuna..