Gudangberita.co.id, Tanjungpinang — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang membawa nama PWI wajib berkoordinasi dan melalui mekanisme resmi PWI Kepri.
​Teguran keras ini disampaikan merespons adanya klaim dari Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) yang berencana menggelar UKW di Tanjungpinang dengan mengklaim menggandeng PWI Pusat.
​Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, mengaku kaget dengan langkah KJK yang dinilai mencoba melakukan bypass atau melangkahi jalur kepengurusan daerah langsung ke PWI Pusat. Menurutnya, kendati niat menggelar UKW itu baik, cara-cara yang ditempuh terkesan menggelikan dan menyalahi etika berorganisasi.
​”Kami kaget mendengar klaim tersebut. Upaya bypass yang coba dilakukan KJK ke PWI Pusat ini suatu hal yang lucu, walau tujuannya mungkin bagus. Bagaimanapun, PWI Kepri tentu dikangkangi jika ada pihak luar menggelar UKW membawa nama PWI di wilayah Tanjungpinang tanpa koordinasi dengan kami,” tegas Saibansah, Senin (27/7/2026) malam.
​Saibansah mengungkapkan, sejumlah figur di KJK sebenarnya merupakan anggota PWI Kepri. PWI Kepri sendiri telah bersurat secara resmi untuk mengajak mereka kembali melebur demi menyatukan barisan pascadualisme. Namun, anggota KJK disayangkan masih membawa semangat perpecahan.













