BatamPeristiwaZona Headline

Guru Terima Video Asusila, Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Bengkong Batam Terbongkar

0
×

Guru Terima Video Asusila, Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Bengkong Batam Terbongkar

Share this article
Video mesum. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Batam. Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MSR (20) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap remaja perempuan berinisial JMS (17).

Aksi bejat pelaku terbongkar secara dramatis setelah pelaku dengan tega mengirimkan rekaman video hubungan intim mereka kepada wali kelas korban di sekolah.

BACA JUGA:  Singkep Siaga Satu! Kasus DBD di Lingga Tembus 72 Kasus, Dinkes Gelar Aksi PSN Serentak

Terungkapnya kasus memilukan ini bermula pada Jumat (19/6/2026) pagi. Ibu korban dihubungi oleh wali kelas JMS untuk datang ke sekolah terkait agenda pengambilan rapor.

Saat situasi sekolah sudah mulai sepi sekitar pukul 16.00 WIB, wali kelas korban akhirnya menyampaikan kabar mengejutkan. Sang guru mengaku telah menerima kiriman video dari pelaku MSR, yang memperlihatkan rekaman hubungan layaknya suami istri antara pelaku dan korban.

BACA JUGA:  Buntut Vonis Bebas Korupsi Rp8,3 M, Kejari Lingga 'Seret' Kasus Jembatan Marok Kecil ke Pengadilan Tinggi

Mendengar kabar tersebut, ibu korban langsung syok dan menceritakan kejadian ini kepada suaminya, T (43), pada malam harinya. Merasa masa depan putrinya dihancurkan, sang ayah langsung membuat laporan resmi ke Polsek Bengkong guna mengusut tuntas tindakan pelaku.

TKP di Kompleks Pertokoan Coastarina Bengkong

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di Kompleks Pertokoan Coastarina, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Editor: Ahmad Farrel