Ia memaparkan empat pengungkapan kasus dari total 10 Kg narkoba dan ratusan butir pil ekstasi ini:
- (3 Mei 2023) yang terjadi di Kos-Kosan Perumahan Graha Nusa Permai, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Polisi mengamankan tersangka inisial AW dan MI dengan barang bukti sebanyak 0,42 gram sabu, 301,67 gram daun ganja.
- Penggerebekan rumah di Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja. Polisi mengamankan tersangka inisial M dengan barang bukti sebanyak 1,2 gram sabu.
- (17 Mei 2023) di Parkiran Depan Pasar Toss 3000 Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dengan mengamankan tersangka inisial HR (perempuan) dengan barang bukti 363 butir pil ekstasi.
- (22 Mei 2023) Rumah di Bengkong Kolam, Jalan Rajawali, Kecamatan Bengkong. Polisi meringkus tersangka berinisial AI dan barang bukti sebanyak 10,06 gram sabu.
Pasal Yang Dipersangkakan Untuk Narkotika jenis sabu dan ekstasi dijerat dengan Pasal 112 (1) (2) Jo 114 (1)(2) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Untuk Narkotika Jenis Daun Ganja dijerat dengan Pasal 111 (1) Jo 114 (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia memaparkan, barang bukti sabu seberat 10.049,59 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 318 gram, kemudian disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 20 gram. Sehingga yang dimusnahkan 9.709,59 gram (9,7 Kg)
Kemudian pil ekstasi 363 Butir disisihkan untuk pengujian lab 32 butir, disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 butir. Sehingga yang dimusnahkan sebanyak 329 butir.
Nugroho mengatakan, sabu 9.709,59 gram ini bisa menyelamatkan 97.295 jiwa manusia. “Dengan asumsi 1 gram itu dikomsumsi oleh 10 orang. Kemudian barang bukti pil esktasi sebanyak 329 butir, bisa menyelamatkan 658 jiwa manusia dengan asumsi 1 butir itu dikomsumsi oleh 1 atau 2 orang,” terangnya.
“Sebelum di lakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan dan memastikan yang di musnahkan tersebut adalah Narkotika Jenis sabu dan ekstasi,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat jika ada indikasi ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan ke petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti.














