Gudangberita.co.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggerebek dua kawasan rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam pada Sabtu (10/10/2026) malam hingga Minggu (11/10/2026) dini hari.
Sebanyak 29 orang berhasil diamankan, dengan 21 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine di lokasi.
Operasi skala besar ini menerjunkan 107 personel gabungan Polda Kepri dan menyasar dua titik utama, yakni lorong di sebelah Gelper Super Mario Bros (Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji) serta kawasan Rumah Liar (Ruli) Kampung Madani (Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk).
Di lokasi pertama—kawasan Batu Aji—petugas mendapati puluhan warga yang berada di area mencurigakan. Dari 20 orang yang diamankan dan diperiksa tes urine, sebanyak 12 orang terbukti positif mengonsumsi zat terlarang, sementara 8 orang lainnya dinyatakan negatif.
Penggerebekan dilanjutkan ke lokasi kedua di Ruli Kampung Madani, Sei Beduk. Di lokasi ini, petugas mengamankan 9 orang. Dari hasil pemeriksaan tes urine, seluruhnya (9 orang) terbukti positif narkoba.
Selain mengamankan belasan pengguna, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika














