BatamHukum

Ditemukan Tanpa Busana di Sekupang, Kasus Persetubuhan Anak Ini Bikin Geger Warga

85
×

Ditemukan Tanpa Busana di Sekupang, Kasus Persetubuhan Anak Ini Bikin Geger Warga

Share this article
Pelaku berinisial MRT (18) kini telah diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Sekupang
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam– Warga Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mendadak geger pada Rabu (8/10/2025) dini hari. Seorang gadis belia berusia 13 tahun ditemukan tanpa busana bersama seorang remaja laki-laki di dalam kamar sebuah rumah di kawasan tersebut.

Pelaku berinisial MRT (18) kini telah diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang tak lama setelah kejadian. Aksi cepat warga dan kepolisian membuat peristiwa yang memalukan itu langsung terungkap.

BACA JUGA:  UU Pemilu Masuk Prolegnas, FISIP UNRIKA Himpun Gagasan Daerah untuk Reformulasi Pemilu 2029

Peristiwa itu bermula ketika N (37), ibu korban, merasa curiga lantaran putrinya NT (13) tak kunjung pulang ke rumah. Anak tersebut sebelumnya berpamitan hendak ke rumah ayahnya yang juga tinggal di kawasan Harapan Indah.

Merasa ada yang janggal, sang ibu kemudian menyusul ke lokasi. Betapa terkejutnya ia saat masuk ke dalam rumah dan mendapati putrinya dalam keadaan tanpa busana bersama seorang remaja laki-laki di kamar.

BACA JUGA:  Proyek Batu Miring Rp4,2 Miliar di Pulau Kasu Disorot LSM LIRA: Dugaan Proyek 'Siluman' APBD Kepri vs Pembelaan Warga

Warga yang mendengar teriakan ibu korban segera berdatangan. Dalam waktu singkat, pelaku MRT berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Sekupang sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan intensif.