BatamZona Headline

Diduga Gelapkan Uang Kompensasi Lahan di Nongsa, Perwakilan Perusahaan Dilaporkan ke Polisi

69
×

Diduga Gelapkan Uang Kompensasi Lahan di Nongsa, Perwakilan Perusahaan Dilaporkan ke Polisi

Share this article
Kuasa hukum Asril Gani, S.H. melaporkan dugaan penggelapan uang kompensasi lahan di kawasan Tanjung Bemban, Kelurahan Nongsa, Kecamatan Batu Besar, ke Polsek Nongsa, Selasa (25/11/2025). Laporan tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.
banner 468x60

Kronologi sengketa lahan

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, PT Prapatan memperoleh alokasi lahan di wilayah Tanjung Bemban dan berkewajiban memberikan kompensasi kepada warga yang telah lama menguasai dan menempati lahan tersebut. Dalam praktiknya, kompensasi disebut telah diberikan kepada sebagian penguasaan lahan, namun diduga sengaja tidak disalurkan kepada salah satu pihak.

“Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penipuan dan atau penggelapan uang kompensasi,” tegas Gani.

BACA JUGA:  Basah Kuyup Berbalut Seragam, Kapolres Natuna Terjang Pantai Piwang Evakuasi Bocah Tenggelam

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terlapor maupun dari PT Prapatan terkait dugaan penggelapan kompensasi lahan tersebut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.